Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi yakni solar dan premium pada Agustus 2015. Pemerintah saat ini sedang mengkaji pola penetapan harga BBM selama satu tahun.
“Iya benar, Agustus ini tidak ada kenaikan harga BBM. Kita mau lihat pola satu tahun dulu untuk bagaimana menetapkan harga BBM nantinya,” kata Sudirman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Ia pun mengakui saat ini Pertamina rugi sekitar Rp12 triliun lantaran menjual harga BBM lebih rendah dari harga keekonomian. Oleh sebab itu, kementerian akan mencari jalan keluar yang tepat dalam penentuan harga agar dapat diterima masyarakat dan Pertamina tidak rugi.
"Pertamina defisit karena menjual di bawah harga keekonomian. Kita tidak boleh rugikan Pertamina. Makanya kita harus mencari pola yang tepat bagaimana agar dapat diterima masyarakat dan Pertamina tidak rugi," katanya.
Alasan lain yang melatarbelakangi pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM untuk menjaga agar perekonomian masyarakat tidak mengalami gejolak terlalu sering.
“Kenapa tidak kita putuskan naik apa turun, karena kita ingin masyarakat stabil dulu. Soalnya yang namanya kebijakan kan belum tentu semua orang menerima. Makanya kita tahan dulu,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah dan Pertamina sepakat mengenai pola pengumuman kenaikan harga BBM. Hal ini terkait keinginan Pertamina beberapa bulan lalu untuk menaikkan harga pertamax, tapi dibatalkan secara mendadak.
Kesepakatan tersebut menyatakan Pertamina akan mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi, sedangkan pemerintah mengumumkan harga BBM subsidi, termasuk premium.
Pemerintah sendiri telah memiliki tiga opsi dalam menentukan harga BBM nonsubsidi jenis premium. Dari hasil hitungan pemerintah, penetapan harga BBM setiap enam bulan dinilai yang paling stabil dibandingkan opsi periode setiap tiga atau empat bulan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Penyebab Pengajuan KPR Anda Ditolak!
Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Bisa Bikin Publik Bingung