Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan masalah pada proses dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok bisa diselesaikan dengan baik jika otoritas pelabuhan diberi wewenang khusus.
"Ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik kok. Otoritas pelabuhan berada di bawah Kementerian Perhubungan, layanan satu pintu. Jadi semua diurus di situ saja. kalau sekarang kan ada 18 instansi pemerintah yang mengurus dwelling time, termasuk Kemendag, ini mencar-mencar, jadinya terlalu banyak tangan,” kata Jonan saat ditemui di kantornya, Jumat (31/7/2015).
Ia menggambarkan proses kerja otoritas pelabuhan seperti Samsat yang mengurusi Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Jasa Raharja. Dengan demikian, kata Jonan, cara tersebut dapat menyelesaikan permasalahan dwelling time yang selama ini berjalan lamban.
Jonan mengaku sudah meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong pembuatan aturan soal itu.
“Kayak Samsat begitulah. Semua diurus di sana, kan satu pintu jadi nggak ribet. Saya sudah minta ke pak Menko untuk buat Keppres-nya. Soalnya yang saat ini enggak efektif. Jadi biar ceper selesai ya itu caranya,” kata dia.