Terkait impor garam, masih kata Andi Akmal, merupakan langkah disloyalitas bangsa. Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan izin kuota impor garam sebesar 397 ribu ton. Kebutuhan impor ini sebagai akibat rantai panjang lemahnya industri garam dalam negeri dalam memproduksi garam kebutuhan industri.
“Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam nasional yang merupakan sebuah kebangkitan industri garam dalam negeri merupakan bentuk nasionalisme yang secara nyata di implementasikan pemerintah. Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perindustrian harus menjadi yang terdepan pada era kebangkitan garam nasional," kata Andi Akmal.