Rupiah Melemah Tipis di Rp13.440

Suwarjono Suara.Com
Senin, 27 Juli 2015 | 12:59 WIB
Rupiah Melemah Tipis di Rp13.440
Rupiah Terus Melemah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi bergerak melemah tipis sebesar satu poin menjadi Rp13.441 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.440 per dolar AS.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar AS masih didorong oleh sentimen rencana bank sentral AS untuk menaikkan suku bunganya pada tahun ini.

"Fokus investor pasar uang pada pekan ini akan tertuju pada hasil pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang akan dirilis pada Kamis (30/7/2015) dini hari. Petunjuk waktu untuk the Fed menaikkan suku bunganya akan menjadi poin penting bagi pelaku pasar uang," katanya.

Ia menambahkan bahwa anjloknya harga minyak dunia juga menambah sentimen positif bagi dolar AS. Penurunan harga minyak dunia selalu terasosiasi dengan penguatan dolar AS. Bagi negara pengekspor komoditas seperti Indonesia, hal itu memperbesar peluang turunnya ekspor serta pasokan dolar AS di dalam negeri.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia menambahkan bahwa turunnya indeks manufaktur Tiongkok yang berimbas pada nilai tukarnya menambah sentimen negatif bagi mata uang di kawasan Asia, termasuk rupiah.

Kendati demikian, ia mengharapkan adanya relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangkitkan industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) dengan tujuan direspon positif oleh pelaku pasar uang sehingga menahan tekanan rupiah lebih dalam terhadap dolar AS.

Pada akhir pekan lalu (Jumat, 24/7), OJK mengeluarkan 35 kebijakan dalam rangka menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Kebijakan itu terdiri dari 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 kebijakan di sektor pasar modal, empat kebijakan di sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan empat kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

"Diharapkan kebijakan yang dikeluarkan OJK dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik sehingga dapat menahan sentimen negatif yang datang dari eksternal," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI