Suara.com - Perlambatan pertumbuhan ekonomi global berimbas ke Indonesia, terutama sektor perbankan. Melihat kondisi perlambatan ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan merevisi Rencana Bisnis Bank.
Hal tersebut terpaksa dilakukan OJK agar industri perbankan dalam negeri tidak terpuruk dengan perlambatan ekonomi global. OJK merevisi target pertumbuhan kredit pada tahun ini dari 16 persen hingga 17 persen, menjadi 13 persen sampai 15 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan hingga saat ini OJK sudah menerima RBB dari 108 bank untuk merevi target pertumbuhan kredit perbankan.
"Kami sudah menerima RBB, setelah semua lengkap kita terima dari 118 bank memang baru 108 yang menyampaikan, sisanya menyusul, tapi ini sudah mewakili. Terjadi penurunan kredit dan DPK. Sehingga terjadi moderasi dari 16-17 persen sekarang bergeser ke 13-15 persen ini menggambarkan kredit turun -2,67 persen," kata Muliaman di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Menurut dia revisi target kredit perbankan tersebut yaitu bank-bank yang masuk dalam kelompok BUKU III atau perbankan dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. Rata-rata memangkas pertumbuhan kredit 2,7 persen.
Kendati demikian, OJK optimistis target kredit yang telah direvisi dapat tercapai tahun ini, meski kondisi perkonomian nasional dan global sedang terpuruk.
"Kami sangat berharap di tengah optimisme yang berkembang di Semester II 2015 ini bisa dicapai," kata dia.