Suara.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku 1 Juli-31 Juli 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah 59,16 Dolar AS per ton atau mengalami penurunan sekitar 0,7 persen dibandingkan dengan HBA Juni 2015, yakni 59,59 Dolar AS per ton.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (23/7/2015), bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu Juli 2014, yakni sebesar 72,45 Dolar AS per ton, maka HBA Juli 2015 turun signifikan sebesar 13,29 dolar AS per ton atau 18 persen.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persen ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara utama yang umum dikenal dan diperdagangkan.
HPB Marker April 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam dolar AS/Ton adalah sebagai berikut :
1. Gunung Bayan I : 63,28 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
2. Prima Coal : 64,77 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
3. Pinang 6150 : 58,52 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
4. Indominco IM_East : 48,59 (turun 0,7 persen dibandingkan HPB Juni 2015)
5. Melawan Coal : 48,17 (turun 0,6 persen dibandingkan HPB Juni 2015)