Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengaku bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin impor gula rafinasi sebesar 600 ribu ton pada kuartal III, atau periode Juli hingga September 2015. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan gula rafinasi dalam negeri.
"Untuk memastikan produksi industri makanan dan minuman jalan terus, izin sudah dikeluarkan, kurang lebih sebanyak 600.000 ton. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah beredarnya gula impor ilegal," kata Rachmat, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2015).
Rachmat menjelaskan, selama ini masih banyak gula impor ilegal yang beredar di pasar, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Oleh sebab itu, guna mengurangi adanya impor gula ilegal dan memajukan industri gula rafinasi, pemerintah pun menerbitkan izin impor.
"Banyak yang menyalahkan industri gula rafinasi, padahal dari selundupan. Ini yang suka merembes ke pasar. Makanya kita terbitkan izin impornya," kata Rachmat.
Dengan dikeluarkannya izin tersebut, Rachmat berharap bisa mengefektifkan dan menjaga produksi gula rafinasi yang diberikan kepada industri makanan dan minuman untuk tidak disalahgunakan. Meski izin impor telah diterbitkan, pihaknya mengaku akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut, apakah efektif atau tidak meredam maraknya impor gula yang masuk secara ilegal, khususnya dari pintu-pintu di wilayah perbatasan.
"Untuk mengevaluasi kegiatan produksi makanan dan minuman. Oleh karena itu, kenapa gula rafinasi harus kita dorong juga? Karena banyak produk impor ilegal dari luar negeri yang masuk," katanya.
Sekadar informasi, pada kuartal I tahun 2015 periode Januari-Maret, telah diterbitkan izin Importir Produsen (IP) sebesar 672.676 ton dengan realisasi mencapai 99,83 persen atau sebesar 671.517 ton. Sementara di kuartal II tahun 2015 periode April-Juni, diterbitkan IP sebanyak 945.642 ton. Hingga pertengahan Juni 2015 lalu, realisasi baru sebesar 62,08 persen atau sebesar 587.028 ton. Jika diakumulasikan, total impor gula rafinasi dari semester I pada 2015 sudah mencapai sebesar 1.576.000 ton.
Mendag Akui Telah Terbitkan Izin Impor Gula 600 Ribu Ton
Kamis, 23 Juli 2015 | 19:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
15 November 2024 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:51 WIB
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:16 WIB
Bisnis | 15:00 WIB
Bisnis | 14:47 WIB
Bisnis | 14:37 WIB