Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel membantah jika pemerintah telah memangkas kuota impor sapi pada kuartal III tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini Kemendag masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Pertanian (Kementan), terkait berapa stok dan kebutuhan daging sapi di kuartal III tahun ini.
Hal ini menyusul adanya sebagian ekportir sapi asal Australia yang kecewa setelah mendengar pemerintah akan membatasi kuota impor sapi hidup pada kuartal III tahun ini. Jumlah pembatasannya cukup besar, yaitu dari 250 ribu ekor menjadi 50 ribu ekor. Masalahnya pula, saat ini eksportir tersebut telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi sesuai permintaan importir.
"Enggak, kita enggak pangkas kuota impor. Memang izin yang kita keluarkan itu 50 ribu ekor dulu. Kalau kurang, kan bisa saja dikeluarkan lagi. Makanya tunggu hasil dari Pak Mentan dulu,” kata Rachmat, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2015).
Rachmat menjelaskan, Indonesia memang ingin mengutamakan pemenuhan sapi dari produsen lokal. Oleh sebab itu, kebijakan impor dijadikan pilihan terakhir, jika produsen lokal tidak mampu mencukupi kebutuhan daging sapi nasional.
"Kita kan mau swasembada, makanya kita lakukan ini. Makanya sekarang kita lagi evaluasi, berapa stok sapi yang ada dalam negeri. Kalau 50 ribu itu kan kebutuhan saat ini. Bisa saja nanti lebih. Makanya kita evaluasi dulu. Bukan berarti harus 50 ribu ekor. Kalau lebih, ya ditambah," jelasnya.
Menurut Rachmat, dilakukannya impor sapi tersebut untuk menstabilkan harga di pasar, agar tidak melonjak karena pasokannya berkurang. Artinya, bukan untuk memenuhi kebutuhan sapi seutuhnya yang berasal dari impor.
"Ini (impor) tujuannya untuk stabilisasi harga saja, bukan pemenuhannya dari impor. Makanya kita buka 50 ribu dulu. Ini juga enggak mungkin cukup sampai akhir tahun. Makanya tunggu evaluasi Mentan, itu gimana kondisinya saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir ABC, para eksportir sapi hidup Australia mengaku tidak mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan membatasi impor. Hal tersebut ternyata telah membuat para eksportir kecewa, karena telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi pada periode Juli-September.
Padahal pada kuartal sebelumnya, para eksportir mengaku mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan, alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia. Hal itu pun diklaim telah membuat tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar.
Mendag Bantah Ada Pemangkasan Kuota Impor Sapi
Kamis, 23 Juli 2015 | 17:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
21 November 2024 | 12:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI