Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) hanya boleh memiliki apartemen kelas menengah atas atau mewah, dan bukan landed house (rumah tapak).
Hal tersebut menyusul rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Nantinya, aturan tersebut memperbolehkan WNA yang berkedudukan di Indonesia untuk memiliki apartemen.
"Aturannya saat ini sedang kita selesaikan. Pokoknya, yang pasti mereka hanya boleh membeli apartemen mewah, bukan rumah tapak. Yang pasti, mereka memenuhi syarat dari hukum agraria, tetap terlindungi hak-hak negara, terutama kepemilikian asing. Ada batasnya. Ini enggak ada masalah. Toh kalau dia beli apartemen di sini, enggak akan dibawa keluar," kata Sofyan, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2015).
Sofyan menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi hukum di Indonesia. Pasalnya menurutnya, selama ini masih banyak WNA yang menyelundupkan hukum.
"Selama ini penyelundupan hukum terjadi. Contohnya, banyak warga asing membeli landed house di Bali. Tapi dia menikah dulu dengan orang Indonesia. Daripada menyelundupkan hukum, kenapa enggak kita formalkan. Tapi beli dan berhak miliki apartemen mewah saja, bukan landed house," ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, saat ini pemerintah masih berembuk untuk menentukan ukuran maupun luas apartemen mewah yang boleh dibeli dan dimiliki asing. Hal ini akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait, pekan depan.
Sofyan menyebut, pihaknya memasang target aturan kepemilikan properti bagi orang asing ini bisa efektif berlaku paling cepat dua bulan, atau paling lambat dua hingga tiga bulan ke depan.
"Mudah-mudahan (revisi PP 41) dua sampai tiga bulan ini oke (selesai)," kata Sofyan.
Menko: Asing Hanya Boleh Punya Apartemen Mewah, Bukan Rumah
Kamis, 23 Juli 2015 | 16:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jalan Penghubung Baru Tingkatkan Nilai Properti di Gading Serpong dan BSD
10 Januari 2025 | 10:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:51 WIB
Bisnis | 12:37 WIB
Bisnis | 10:34 WIB
Bisnis | 08:23 WIB
Bisnis | 08:05 WIB
Bisnis | 21:32 WIB
Bisnis | 21:23 WIB