BKPM: Minat Investasi Di Sektor Pertanian Meningkat 134,8 Persen

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 20 Juli 2015 | 20:54 WIB
BKPM: Minat Investasi Di Sektor Pertanian Meningkat 134,8 Persen
Ilustrasi: Investasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat minat investasi di sektor pertanian terus mengalami peningkatan hingga 134,8 persen berdasarkan pengajuan izin prinsip yang diterima lembaga tersebut.

BKPM mencatat pengajuan izin prinsip sektor pertanian periode Oktober 2014-Juni 2015 mencapai Rp56,74 triliun, naik 134,8 persen dibanding periode Oktober 2013-Juni 2014 sebesar Rp24,17 triliun.

"Izin prinsip yang dicatat meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ini menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/7/2015).

Menurut Franky, pihaknya memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan lantaran dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging.

"Sesuai porsinya, kami mendorong masuknya investasi di sektor yang dapat mendukung terciptanya swasembada tersebut (daging)," ujarnya.

BKPM, lanjut Franky, melalui tim pemasaran investasi juga mencatat ada 20 investor yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan modal di Indonesia. Dari 20 investor tersebut, 16 di antaranya sudah menyampaikan rencana nilai investasi sebesar 2,33 miliar dolar AS.

Lembaga tersebut membagi minat investasi ke dalam tiga kategori, yakni serius, minat dan prospektif. Terdapat lima investor dengan nilai investasi sebesar 378 juta dolar AS untuk kategori serius yang diharapkan akan mengajukan izin prinsip ke BKPM dalam waktu dekat.

"Sementara itu, untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan. Tim pemasaran investasi BKPM terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip," tambah Franky.

BKPM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga lainnya untuk memastikan aturan-aturan yang ada dapat mendukung percepatan realisasi investasi yang sudah diajukan izin prinsipnya.

Pasalnya, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI