"Indonesia adalah pasar ekspor sapi hidup terbesar di dunia untuk Australia. Bahkan bila digabungkan, sapi hidup dan sapi potong, Indonesia adalah pasar terbesar ekspor kami," ujar Richard.
MLA adalah organisasi pemasaran, riset, dan pengembangan industri daging merah dan hewan ternak Australia.
MLA didanai oleh pemerintah federal dari pajak yang dikenakan terhadap setiap sapi dan kambing yang diperdagangkan. Setiap sapi dikenai pajak 5 dolar, sementara setiap kambing dikutip pajak sebanyak dua dolar. Dana ini digunakan untuk biaya pemasaran, riset, dan pengembangan industri daging merah dan hewan ternak Australia.
Dikutip dari laporan MLA yang dirilis pada Mei 2015, sepanjang tahun 2014 daging sapi potong dari Australia mengisi 15 persen dari kebutuhan konsumsi secara nasional di Indonesia. Sementara sapi hidup dari Australia memasok 35 persen konsumsi Indonesia.
Indonesia mengimpor 76.647 ton daging sapi potong dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Sekitar 78 persen dari semua daging sapi potong impor itu dipasok oleh Australia.
Pada tahun 2014, nilai ekspor sapi Australia ke Indonesia mencapai rekor tertinggi yaitu 883 juta dolar Australia atau setara dengan Rp9,3 triliun.
Ekspor sapi hidup dari Australia ke Indonesia secara geografis sangat tepat karena letak dua negara yang bertetangga dekat.
Menteri Perdagangan Indonesia Rachmat Gobel belum memberikan ketegasan tentang kuota impor sapi, bisa jadi bergerak menjadi 200 ribu ekor atau bahkan turun lebih rendah lagi.
Rachmat menegaskan bahwa saat ini Indonesia sedang mengupayakan swasembada sapi dengan memberikan 80 persen pemenuhan pasar sapi kepada produsen lokal.
Di pihak lain, Presiden Konsul Bisnis Australia-Indonesia, Debnath Guharoy, menengarai hubungan dagang akan lebih menguntungkan Australia bila saja hubungan diplomatik dengan Indonesia berada di posisi yang lebih baik.