Suara.com - Tak dapat dipungkiri sampai saat ini Indonesia masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan daging sapi dari dalam negeri, sehingga kekurangannya masih impor sapi bakalan, khususnya dari Australia.
Sekalipun kebutuhan daging sapi masih dibantu dari impor, namun pemerintah dinilai sudah mampu mengelola keseimbangan pasokan dan kebutuhan sesuai mekanisme yang ada.
Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan daging sapi di dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Muladno, menyatakan ketersediaan daging sapi tersebut antara lain dipenuhi dari impor sapi bakalan yang mana selama Januari-Juni 2015 mencapai 298.861 ekor atau sekitar 40 persen realiasi impor sapi bakalan tahun lalu sebesar 729.400 ekor.
Realisasi impor sapi bakalan 2015 itu terdiri dari kuartal I (Januari-Maret) yaitu 97.618 dari target 100.000 ekor sedangkan kuartal II (April-Juni) terealisasi 201.643 dari target 267.624 ekor
Menurut dia, tahun 2015 masih menyisakan kuartal III dan IV yang berpeluang kembali mendatangkan sapi bakalan impor totalnya mencapai 500 ribu-600 ribu ekor.
"Pemasukan impor sapi bakalan triwulan III dan IV sifatnya adalah jaga-jaga untuk mengantisipasi stok akhir tahun sebagai cadangan awal tahun 2016," katanya.
Dirjen PKH punya tanggungjawab menjamin kestabilan ketersediaan daging sapi namun masih harus mengendalikan impor sapi.
"Untuk menjamin kestabilan harga daging sapi yang telah tercipta, perlu dilakukan penataan dan pengendalian impor terhadap sapi potong dan daging sapi secara efektir," katanya.
Muladno menyatakan perlu dilakukan pengawasan secara terencana dan terpadu terhadap pemasukan dan distribusi sapi potong dan daging sapi impor guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.