Suara.com - Penurunan tingkat penjualan properti di sektor perumahan di sejumlah daerah pada kuartal-II tahun 2015 ini, dinilai masih dalam batas kewajaran.
"Meski secara umum pasar perumahan masih mengalami kontraksi di tahun 2015, namun Indonesia Property Watch melihat hal ini masih dalam batas wajar dan diperkirakan akan pasar perumahan akan segera memasuki fase baru di akhir 2015 atau di awal 2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Menurut Ali, siklus perlambatan yang ada saat ini merupakan siklus alamiah yang harus dicermati oleh para pengembang untuk melakukan konsolidasi internal terkait pasar yang disasar. Karena, ujarnya, selama jangka waktu tiga tahun terakhir seakan-akan pengembang melupakan pasar yang gemuk itu di segmen menengah bawah.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch, penjualan di segmen bawah mengalami penurunan terbesar diantara segmen lainnya yaitu sebesar minus 26,9 persen dibanding segmen besar minus 24,7 persen dan segmen menengah yang hanya minus 16,8 persen.
Meski terjadi penurunan penjualan, bila dilihat dari komposisi unit terjual selama kuartal-II/2105, maka segmen menengah sampai bawah memperlihatkan komposisi terbesar masing-masing 25,8 persen dan 68,5 persen, serta hanya 5,7 persen saat ini penjualan berasal dari segmen besar.
Ia memperkirakan kebijakan pelonggaran "loan-to-value" (LTV) pada Juli 2015 sedikit banyak akan berdampak pada penjualan rumah di segmen menengah.
"Meskipun LTV akan memengaruhi pasar investor di menengah atas, namun dengan kondisi harga pasar yang sudah terlalu tinggi di segmen ini, maka dampaknya tidak terlalu berasa," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, pasar menengah akan kembali menjadi primadona dan para pengembang diharapkan dapat melakukan strategi tepat dengan merilis produk sesuai kebutuhan pasar.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan "loan-to-value" (LTV) sektor properti atau proporsi antara uang muka dan cicilan yang diturunkan dari minimal 30-70 persen menjadi minimal 20-80 persen seharusnya juga disertai dengan langkah penurunan tingkat suku bunga acuan.
Sementara Ferry Salanto dari konsultan properti Colliers International Indonesia, revisi uang muka rumah pertama dari sebelumnya 30 persen menjadi 20 persen akan mendorong pertumbuhan properti ke depannya.
Selain itu, ujar dia, kebijakan LTV tersebut juga diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang melambat secara keseluruhan.
Namun, ia mengingatkan bahwa cicilan mencapai 80 persen sebenarnya bisa mendorong properti bergerak agar kebijakan suku bunga juga harus dapat diturunkan agar dampaknya bisa berbarengan.
"Tidak hanya uang mukanya turun, tetapi suku bunga pinjaman juga seharusnya turun," katanya.
Menurut dia, tingkat suku bunga untuk Kredit Pemilikan Properti yang sekitar 12 persen itu dinilai sangat berat karena tingkat suku bunga itu umumnya lebih tinggi daripada suku bunga properti di sejumlah negara asing lainnya.
Penurunan Penjualan Properti Dinilai Masih Wajar
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2015 | 12:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Paramount Land Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah di Awal Tahun
19 Februari 2024 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 05:48 WIB
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB