Soal Blok Mahakam Akhirnya Total Mau Negosiasi Dengan Pertamina

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2015 | 04:45 WIB
Soal Blok Mahakam Akhirnya Total Mau Negosiasi  Dengan Pertamina
Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember membentangkan poster saaat aksi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2015). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dua pekan, akhirnya Total Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi mengenai apa yang diinginkannya pascapengalihan Blok Mahakam kepada Pertamina.

"Kami siap membicarakan segala sesuatunya dengan Pertamina," kata Presiden dan General Manager Total Indonesia Hardy Pramono dalam siaran persnya yang diterima di Balikpapan, Jumat malam (10/7/2015).

Meski demikian, Pramono menegaskan saat ini masih terlalu dini bagi Total untuk membuat keputusan mengenai kebijakan pemerintah membagi participating interest (PI) 70 persen untuk Pertamina dan 30 persen bagi Total.

"Atau formulasi lain yang ditawarkan, kami belum bisa menentukan komitmen dengan keputusan tersebut, begitu pula dengan besaran partisipasinya," katanya.

Yang bisa dipastikan oleh Total adalah mereka tetap siap memberikan yang terbaik agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan Pemerintan Indonesia.

Pemerintah memutuskan menyerahkan 70 persen participating interest Blok Mahakam kepada Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) pasca berakhirnya kontrak Total Indonesia di blok tersebut pada 2017 mendatang.

Total mulai mengerjakan Blok Mahakam sejak 1967 dengan kontrak berdurasi 30 tahun, dan kemudian pada 1997 diperpanjang lagi 20 tahun sampai 2017 mendatang.

Pada akhir masa kerja Total nanti di ladang itu, diperkirakan masih ada 1,3 triliun kaki kubik gas yang masih sangat menguntungkan untuk diproduksi.

Sebab itu juga, elemen-elemen Pertamina seperti Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tetap gencar menyuarakan bahwa Pertamina sebagai NOC harusnya mendapat 100 persen.

"Total sudah bercokol di situ hampir 50 tahun, tidak perlu lagi mendapatkan hak partisipasi yang 30 persen itu," tegas Farid Rawung Ketua SP Mathilda, serikat pekerja Pertamina RU V.

REKOMENDASI

TERKINI