Suara.com - PT. Freeport Indonesia berkomitmen terus investasi di Indonesia dalam pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter. Bahkan, Freeport sudah menyiapkan investasi sebesar 17,5 miliar dolar AS.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi PT. Freeport dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan rambu rambu hukum yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden Komisaris PT. Freeport Indonesia James R. Moffett dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
“Iya tadi mereka sudah menyiapkan investasi sebesar 17,5 miliar dolar AS untuk membangunan tambang bawah tanah dan sisanya untuk pembangunan smelter. Kalau segalanya lancar, maka pada September ini akan di launching dan pertambangan bawah tanah di Papua akan menjadi tambang bawah tanah terbesar di dunia,” kata Sudirman.
Sudirman mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa hal kepada James Moffett.
Pemerintah berkepentingan membangun iklim investasi yang sehat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Pemerintah ingin agar keberadaan Freeport dapat menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan kawasan Papua, karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2015.
Dalam menjalankan operasi, Freeport harus semakin meningkatkan porsi penggunaan kapasitas dalam negeri, baik dalam penggunaan barang dan jasa, maupun pemanfaatan tenaga kerja. Selain itu, Hilirisasi harus dilanjutkan, pembangunan smelter baik melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan yang baru di Papua tidak boleh tertunda dan Pembangunan PLTA Urumuka, Kabupaten Mimika, harus segera direalisasikan agar masyarakat Papua dapat segera memperoleh manfaatnya.
Sudirman menyatakan arahan Presiden merupakan sinyal pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasi Freeport pascahabis kontrak tahun 2021.
“Sinyalnya sudah jelas bahwa pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika, dengan penekanan agar keberadaan mereka (PTFI) harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan kawasan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hanya saja, kita harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tidak dilanggar,” katanya.
Menanggapi arahan Presiden, James Moffett menyatakan siap menaati.
“Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, PTFI menghormati kedaulatan hukum Republik Indonesia. Dan Kami siap melaksanakan semua aturan yang ada,” ujar Moffett dalam keterangan tertulis.