Suara.com - Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet, pemilik PT. Freeport Indonesia, hari ini, Kamis (2/7/2015), menemui Presiden Joko Widodo.
“Tadi membicarakan kesiapan Freeport dalam pembangunan smelter di Indonesia sudah sejauh mana, terus pembangunan underground mining bagaimana. Ya kalau segalanya lancar September bisa dibangun,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurut Sudirman dalam pertemuan tadi tidak ada bahasan soal perpanjangan kontrak Freeport.
“Belum, belum ada pembicaraan tentang perpanjang kontrak, kita baru bahas tentang kesiapan Freeport yang tadi saya katakan pembangunan smelter dan lain-lain itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan, masa kontrak Freeport akan habis pada 2021. Perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2019. Namun hingga saat ini pemerintah belum memberi kepastian kepada Freeport akan memperpanjang kontrak penambangan tersebut atau tidak.
Sesuai dengan PP Nomor 77/2014 terkait perubahan ketiga PP 23/2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, Freeport diwajibkan melepaskanan saham dengan total 30 persen kepada kepemilikan nasional sebelum 14 Oktober 2015.
Pelepasan 30 persen saham merupakan bagian dari divestasi saham Freeport sesuai nota kesepahaman amendemen kontrak pertambangan yang ditandatangani dengan pemerintah.
Saham Freeport indonesia saat ini 90,64 persen dikuasai oleh Freeport dan 9,36 persen saham milik Indonesia.