Komisi IX Minta BPJS Perbaiki Sistem Pelayanan Pasien

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Rabu, 01 Juli 2015 | 20:02 WIB
Komisi IX Minta BPJS Perbaiki Sistem Pelayanan Pasien
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago meminta direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem pelayanan pasien sampai menjadi lebih baik.

"Tapi fakta di lapangan, masih banyak pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus antri lama, sampai menumpuk untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit," ujar Irma saat bertemu dengan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia di gedung Nusantara I, Rabu (1/7/2015).

Ia mengatakan sebenarnya hal itu sudah pernah disampaikannya ke Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan beberapa waktu yang lalu.

"Saya sudah sampaikan ke Dirut BPJS Kesehatan dan Menkes, seharusnya layanan pengobatan diprioritaskan pasien berpenyakit berat, daripada pasien berpenyakit ringan. Saya berharap ada perbaikan sistem pelayanan bisa dilakukan bertahap," katanya.

Ketua KPCDI Tony Samosir juga menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan yang menurutnya tidak menjamin pembiayaan hemodialisa.

“Kami menilai biaya yang dicover BPJS untuk pasien cuci darah terutama yang di rumah sakit swasta masihlah memberatkan pasien,” ujar Toni.

Oleh karena itu, KCPDI mengingatkan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Toni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI