Terkait dengan besaran PI yang dimintakan Pemerintah Kalimantan Timur tersebut Sudirman menyatakan, seluruhnya harus jatuh ke pemerintah daerah.
“Prinsip pembahasan adalah dialog,” kata dia.
Menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pertamina.