Suara.com - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2012-2014 senilai Rp317 miliar, pada Selasa (30/6/2015). Ia periksa oleh penyidik hampir enam jam, dari pukul 09.00 Wib sampai pukul 14.50 Wib.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi perihal sawah baru," kata Dahlan usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Dahlan mengaku ditanya penyidik mengenai cetak sawah yang diduga fiktif dan merugikan negara.
"Saya jelaskan bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia, untuk mengganti sawah-sawah yang setiap tahun selalu berkurang karena dibangun perumahan dan industri," kata Dahlan.
Dahlan menambahkan cetak sawah baru dilakukan oleh sejumlah perusahaan BUMN. Namun proyek tersebut belum berhasil karena butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil panen secara memuaskan.
"Sawah baru itu dilaksanakan oleh setiap industri yang dilaporkan ke saya sudah 4.000 hektar tanah yang sudah diklaim dan sudah pernah ditanami sampai seribu hektar. Hasilnya belum memuaskan karena memang secara teori sawah baru itu baru menghasilkan setelah empat tahun," katanya.
"Nah karena kurang berhasil, maka waktu saya terakhir jadi Menteri saya minta dialihkan dari PT Sang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksasa yaitu PT. Pupuk Indonesia," Dahlan menambahkan.
Menurut Dahlan, PT. Pupuk Indonesia pada tahap pertama menanam di 100 hektar lahan, lalu 100 hektar lagi.
Dahlan mengakui meminta Pupuk Indonesia melanjutkan perluasan cetak sawah karena sudah terlanjur mengklaim 4.000 hektar lahan untuk cetak sawah baru.
"Karena petani-petani disana juga sudah menunggu, dan saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia bisa mampu mengerjakan itu sepanjang mendapat dorongan yang kuat," katanya.
Proyek cetak sawah merupakan kerjasama BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi BUMN sebagai saksi, di antaranya Dirut PT. PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT. SHS Upik Raslina Wasrin.
Diperiksa Enam Jam Kasus Sawah, Ini Penjelasan Dahlan Iskan
Selasa, 30 Juni 2015 | 17:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lompatan Pengetahuan, RS Pertamedika Sentul Jadi Pusat Transfer Ilmu Transplantasi Hati
18 Juli 2024 | 22:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:18 WIB
Bisnis | 15:09 WIB
Bisnis | 14:55 WIB
Bisnis | 14:09 WIB
Bisnis | 11:46 WIB