Sepekan Puasa, Penukaran Uang di Solo Capai Rp844,9 Miliar

Jum'at, 26 Juni 2015 | 02:15 WIB
Sepekan Puasa, Penukaran Uang di Solo Capai Rp844,9 Miliar
Mata uang Rupiah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski baru memasuki pekan pertama puasa, namun jumlah pecahan uang baru yang ditukarkan masyarakat Solo ternyata sudah cukup tinggi. Yakni mencapai Rp844,9 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Ismet Inono mengatakan jumlah yang sudah ditukarkan oleh masyarakat mencapai 31 persen dari total nominal yang disiapkan sebesar Rp2,9 triliun.

Dari jumlah tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebesar Rp388,2 miliar, Rp50 ribu telah sebesar Rp278 miliar, Rp20 ribu sebesar Rp60,5 miliar, Rp10 ribu penukarannya mencapai Rp57,2 miliar, Rp5 ribu sebeaar Rp43,2 miliar, serta sisanya merupakan pecahan Rp2.000, Rp1.000

"Serapannya cukup besar karena tahun ini penukaran uang tidak hanya dilayani BI tapi juga lima bank umum," jelasnya di Solo, Kamis (25/6/2015).

Dengan menggandeng lima bank besar, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank BCA dan Bank Jateng, lanjutnya, terbukti mengurangi panjang antrean masyarakat yang akan menukarkan uang di Bank Indonesia.

Ismet menuturkan tahun lalu masih menemui antrean panjang. Bahkan masyarakat sudah mengantre sejak pukul 02.00 WIB.

“Saat ini, antrian di BI tidak terlalu panjang. Kalau dulu, masyarakat sampai ada yang menunggu mulai jam 02.00 WIB atau Subuh. Selain itu, antrean juga lebih manusiawi. Mereka tidak lagi harus berpanas-panasan karena semuanya masih tertampung di tenda dan juga kita sediakan kursi,” ungkap Ismet.

Karena itu, pihaknya pun memberikan alokasi tambahan jika ada bank yang menginginkan. Sejauh ini sudah ada dua bank yang mengajukan penambahan kuota. Sementara, didistribusikan ke bank umum masing-masing dijatah Rp4,7 miliar.

"Dengan adanya lima bank yang membantu tidak hanya antrean yang berkurang tapi juga efektif mengurangi kegiatan jual beli rupiah di kalangan masyarakat. Sebab ada potensi mereka menjadi korban penipuan uang palsu," ujarnya.

Berkurangnya antrean juga disebabkan karena diberlakukannya aturan baru. Masyarakat wajib menyerahkan fotocopy untuk dimasukkan jaringan data. Satu orang, hanya diizinkan satu kali penukaran dalam seminggu. Sehingga dalam satu bulan maksimal hanya bisa empat kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI