Suara.com - Usai rapat paripurna, Kamis (25/6/2015), pimpinan DPR langsung mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Pertemuan berlangsung di gedung Nusantara III, lantai 3. Salah satu topik pembicaraannya menyangkut usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan, yang meliputi penganggaran dana untuk pembangunan daerah pemilihan atau yang disebut dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.
Usai pertemuan dengan pimpinan dewan, Bambang mengatakan pemerintah belum bisa bersikap soal akan memasukkan dana aspirasi ke APBN 2016 atau tidak lantaran belum ada rancangan proposal aturan tersebut yang diserahkan DPR ke pemerintah.
"Orang belum ada proposal," kata Bambang di DPR, Kamis (25/6/2015).
Ketika disinggung apakah pertemuan tadi bagian dari lobi, secara diplomatis Bambang mengatakan tadi hanya agenda biasa.
"Ini agenda biasa," katanya.
Katanya, dana aspirasi akan dibicarakan pemerintah kalau sudah mendapatkan proposal dari dewan.
Pernyataan Bambang sama seperti sebelum pertemuan tadi bahwa pemerintah belum bisa menentukan soal dana aspirasi.
"Kalau belum ada proposal saya belum bisa bicara apa-apa dan saya belum ngasih komentar mengenai itu," katanya.
Bambang menambahkan saat ini, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan sikap soal UP2DP. Menurut Bambang, sikap Presiden ialah menolak peraturan tersebut bila tidak sesuai dengan postur APBN 2016.
"Presiden kan intinya menolak kalau itu di luar mekanisme ketentuan APBN. Jadi semua itu harus dalam mekanisme APBN," ujarnya.