Rupiah Melemah Jadi Rp13.315 Per Dolar AS

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Juni 2015 | 11:15 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp13.315 Per Dolar AS
Suasana transaksi pertukaran nilai mata uang asing terhadap rupiah di salah satu gerai Money Changer di Jakarta, Senin (11/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Kamis (25/6/2015) pagi melemah, turun 14 poin menjadi Rp13.315 per dolar AS dibandingkan posisi terakhir kemarin.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta mengatakan nilai tukar rupiah kembali melemah bersamaan dengan pelemahan mayoritas mata uang di kawasan Asia merespons belum adanya kesepakatan dalam penyelesaian masalah utang Yunani.

"Negosiasi antara Yunani dengan para pemberi utang masih berlangsung dan belum menemukan titik temu," katanya.

Ia memperkirakan nilai tukar rupiah berpeluang terus mengalami tekanan selama belum ada kepastian kesepakatan mengenai penyelesaian utang Yunani.

Penyelesaian utang Yunani yang berlarut-larut, menurut dia, akan memberikan tekanan terhadap pasar keuangan di negara-negara berkembang.

Kendati demikian, ia mengatakan, pelemahan rupiah kemungkinan terbatas karena Bank Indonesia menerbitkan aturan makroprudensial mengenai kredit atau pembiayaan properti dan penurunan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

Menurut dia, kebijakan itu bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan berdampak ke sektor ekonomi yang lain.

Di sisi lain, ia mengatakan, respons investor yang masih baik terhadap lelang surat utang negara juga dapat menjadi sentimen positif bagi rupiah ke depan.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah menyerap dana Rp18 triliun dari lelang lima seri Surat Utang Negara untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp40 triliun. Hasil lelang itu melebihi target indikatif yang ditetapkan Rp12 triliun.  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI