Suara.com - Komisi VII DPR berpesan kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk terus menjaga harga gas elpiji 12 kilogram tidak naik lagi. Pasalnya, jika harganya naik akan diikuti lonjakan konsumsi pada elpiji tiga kilogram.
“Seandainya naik 12 kilogram, nanti pada lari ke tiga kg. Barang sama isi sama, kemasan saja yang beda. Yang satu besar 12 kilogram yang satu kecil tiga kilogram. Yang kemasan kecil murah ya wajar itu bisnis umumnya. Tapi, di sini barang dikemas lebih besar tapi harganya empat kali lipat,” kata pimpinan rapat kerja Tansil Linrung dalam rapat asumsi dasar Makro RAPBN 2016 di gedung DPR, Rabu (24/6/2015).
Menurutnya jika elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan, konsumen elpiji 12 kilogram akan migrasi ke elpiji tiga kilogram itulah yang dikhawatirkan Tansil. Jika hal itu terjadi, maka subsidi gas elpiji tiga kilogram yang ditujukan kepada masyarakat miskin menjadi tidak tepat sasaran.
"Kalau elpiji 12 kilogram naik maka otomatis demand tiga kilogram juga naik. Demand naik nanti subsidi juga naik," katanya.
Oleh sebab itu, Tansil juga mengimbau kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk berkonsultasi jika harga elpiji 12 kilogram ingin mengalami kenaikan.
"Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM apabila ada kenaikan harga Elpiji 12 kg harus dikonsultasikan dengan komisi VII DPR," kata dia.
Selain itu, Tansil juga berpesan kepada pemerintah mengawasi dan membuat pola pendistribusian elpiji tiga kilogram yang lebih baik agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif, antara lain distribusi tertutup.
"Komisi VII DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan menteri energi dan sumber daya mineral untuk melakukan pembahasan harga dan pola distribusi gas bumi. Nah jadi ini tolong dipersiapkan, semua ini semata-mata kami perjuangkan untuk kepentingan rakyat agar rakyat," ujarnya.