Suara.com - Komisi VII DPR sepakat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 kuota elpiji 3 kilogram pada kisaran 6,65 juta metrik ton. dari sebelumnya 5,766 juta metrik ton pada APBN 2015.
“Jadi kita sudah mencapai kesimpulan kalau 2016 volume elpiji 3 kilogram antara 6,5 sampai 6,65 juta metrik ton. Dan ini harus dijaga agar konsumsinya tidak akan melebihi dari kuota yang sudah ditetapkan,” kata pimpinan rapat kerja Tansil Linrung dalam rapat asumsi dasar Makro RAPBN 2016 di gedung DPR, Rabu (24/6/2015).
Selain menetapkan kuota elpiji, DPR juga sepakat besaran volume subsidi minyak tanah sekitar 0,7 juta kiloliter, dan subsidi minyak solar 16 juta kiloliter hingga 18 juta kiloliter.
"Kesepakatan Komisi VII DPR dan pemerintah, volume minyak tanah 0,7 juta kiloliter, volume minyak solar 16-18 juta kiloliter, dan volume elpiji 3 kg sekitar 6,5-6,65 juta metrik ton,” katanya.
Besaran tersebut juga disepakati dengan mempertimbangkan beberapa usulan seluruh fraksi. Tercatat 10 fraksi memberikan usulan volume tersebut dengan rincian sebagai berikut:
PDI Perjuangan: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 18 juta kiloliter, elpiji 3 kg 6,65 juta metrik ton.
Golkar: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,4 juta metrik ton.
Gerindra: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 16,82-17,22 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.
Demokrat: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 15-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta metrik ton.
PAN: minyak tanah 0,7 juta kiloliter, minyak solar 15-17 juta kiloliter, elpiji 3 kilogram 6,602 juta ton.