Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport

Selasa, 23 Juni 2015 | 18:04 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport
Aksi demontrasi mahasiswa tolak Freeport di DPR ricuh. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Haryono mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa kontrak PT. Freeprort Indonesia jika perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini mampu memenuhi syarat yang diajukan pemerintah. Salah satu syarat yang diajukan adalah progress pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).

"Tentu nanti pada Juli kita lihat persyaratan. Kalau memenuhi ya diizinkan. Kalau enggak ya enggak," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Selasa (23/6/2015).

Bambang menjelaskan saat ini proses perizinan lahan smelter di Gresik, Jawa Timur, memasuki proses perizinan. Freeport menggandeng Petrokimia Gresik dalam proses perizinan lahan ini dan meningkatkan progress pembangunan smelter tersebut.

"Pembangunan smelter sudah mulai ada peningkatan progress-nya. Freeport juga bekerjasama dengan Petrogres untuk proses perizinan lahannya di sana," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsudin mengaku akan menuruti seluruh aturan yang pemerintah terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat yang berakhir pada 24 Juli 2015. Maroef mengungkapkan hingga saat ini pengembangan pembangunan smelter Freeport di Gresik menunjukan kemajuan yang positif.

“Kita siap mengikuti aturan dan norma yang berlaku. Kita juga sudah menjalankan perintah pemerintah untuk membangun smelter, saat ini sudah masih dalam proses perizinan lahan. Nanti biar penilaian terhadap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, surat sudah kita layangkan secara resmi," katanya di gedung DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI