Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Sudirman Said berencana akan bertemu dengan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago untuk membahas progres terkait usaha PT Freeport (Indonesia) hari ini, Selasa (23/6/2015).
Pertemuan itu akan membicarakan terkait peninjauan, sekaligus evaluasi pembangunan Papua yang dikaitkan dengan industri dan sumber daya alam.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian usaha kepada Freeport, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga iklim investasi dan menarik investor dalam pembangunan industri hilirisasi pertambangan.
Seperti diberitakan, masa kontrak Freeport akan habis pada 2021. Perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2019 mendatang. Namun hingga saat ini pemerintah belum memberi kepastian kepada Freeport akan memperpanjang kontrak penambangan tersebut atau tidak.
Sesuai dengan, PP Nomor 77/2014 terkait perubahan ketiga PP 23/2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, Freeport diwajibkan melepaskanan saham dengan total 30 persen kepada kepemilikan nasional sebelum 14 Oktober 2015.
Pelepasan 30 persen saham merupakan bagian dari divestasi saham Freeport sesuai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amendemen kontrak pertambangan yang ditandatangani dengan pemerintah.
Saham Freeport indonesia saat ini 90,64 persen dikuasai oleh Freeport dan 9,36 persen saham milik Indonesia.