Suku Bunga Kredit Tinggi, KPPU Nilai Ada Potensi Kartel

Sabtu, 20 Juni 2015 | 15:27 WIB
Suku Bunga Kredit Tinggi, KPPU Nilai Ada Potensi Kartel
Salah satu sidang putusan perkara oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. [KPPU.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor perbankan. Indikasinya adalah dari suku bunga kredit yang terlalu tinggi.

Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia terlalu tinggi. Bunga KUR selama ini rata-rata mencapai 22 persen, sedangkan untuk UMKM sekitar 28 persen. Suku bunga tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan di negara-negara Asia lainnya, seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.

"Dalam teori ekonominya, kalau sudah batas tertinggi, maka kecenderungannya pertama, bisa jadi karena ada kesepakatan. Dan kedua, memang bisa jadi pasarnya sangat luas dan penyedianya sedikit," kata Syarkawi, dalam diskusi 'Perekonomian Lebaran', di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Terkait hal itu, KPPU pun meminta industri perbankan agar tak melakukan kesepakatan dalam penetapan suku bunga. Berdasarkan analisa KPPU, bank cenderung membuat kesepakatan dalam menentukan suku bunga, termasuk penurunan suku bunga deposito.

Syarkawi menjelaskan, kesepakatan-kesepakatan tersebut merupakan bentuk transaksi kartel. Perbankan sengaja sepakat dalam penetapan suku bunga, sehingga tidak ada persaingan antar-bank untuk merebut dana pihak ketiga.

Menurut Syarkawi lagi, ada empat bank yang memiliki kekuatan dalam menentukan angka suku bunga dasar kredit tersebut. Namun pihaknya tidak menyebutkan siapa saja bank-bank tersebut, apakah swasta maupun bank BUMN.

Sehubungan dengan itu, pihaknya menurut Syarkawi, hanya mengimbau kepada industri perbankan untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank untuk menaikkan suku bunga kredit di Indonesia. Pasalnya, hal tersebut dapat merusak persaingan usaha di industri perbankan, dan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.

"Kalau suku bunga kredit naik, ini akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan persaingan usaha. Jadi kita imbau untuk tidak melakukan kesepakatan antar-bank, dan kami mendorong bank mau menurunkan suku bunga atas keinginan sendiri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI