Suara.com - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) menilai Peraturan Presiden (Perpres) pengendalian harga pangan yang baru-baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo sebagai sebuah ide buruk bagi perekonomian Indonesia.
Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengakui dengan adanya Perpres tersebut dapat mengendalikan lonjakan harga kebutuhan bahan pokok di seluruh Indonesia. Pasalnya, setiap daerah memiliki patokan harga yang berbeda-beda.
"Ini merupakan ide yang buruk, sulit untuk diterapkan. Apa mungkin pemerintah akan melakukan razia ke pedagang-pedagang untuk mencari pedagang yang benar menimbun beras atau enggak?. Ini justru akan membuat kegaduhan, terutama di pasar daerah. Selain itu ini akan membuat disinsentif untuk pelaku usaha baru di bidang komoditi, " ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Seharusnya, lanjut Sayarkawi, pemerintah terlebih dahulu fokus pada kelancaran distribusi dan meminimalkan biaya logistik. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan standar harga yang jelas di setiap daerah.
"Distribusi bahan pokok itu lebih penting dari pada menentukan harga satu bahan pokok saja. Langkah yang paling bagus adalah mengontrol distribusi yg lancar, lewat biaya logistik yang murah dan memperbaiki struktur pasar," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang di pasaran.
"Dengan keluarnya Perpres ini, Presiden Joko Widodo berharap masalah kelangkaan dan gejolak harga barang bisa diatasi dengan segera," kata Ketua Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki beberapa waktu lalu.
KPPU Nilai Perpres Pengendalian Harga Pangan Sebagai Ide Buruk
Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sudah Siap, Gibran: Challenge-nya Adalah...
05 Agustus 2024 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:45 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB