Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan waktu PT. Pertamina (Persero) selama satu tahun sebagai masa transisi kelola Blok Mahakam sebelum diserahkan oleh operator, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, pada 1 Januari 2018. Hal tersebut dilakukan agar Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam setelah 2017 lebih mulus.
“Jadi kita beri waktu masa transisi mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016, jadi di 2017 Pertamina sudah bisa mulai mengelola Blok Mahakam tersebut. Agar sebelum masa transisi lebih mulus, kami minta Pertamina dalam beberapa bulan terakhir ini untuk berdiskusi dengan Total dan Inpex tentang apa saja perihal-perihal yang harus dilengkapi untuk transisi kelola ini,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Selain itu, Sudirman juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk menyiapkan syarat dan kondisi (terms and conditions) dari pemerintah bagi operator baru Blok Mahakam.
“Jadi harus disiapkan juga terms and conditions. Nanti itu (term conditions) akan dicantumkan dalam kontrak bagi hasilnya, selambatnya pada akhir tahun kontrak ditandatangani,” katanya.
Sudirman mengimbau kepada Pertamina dalam beberapa bulan ke depan ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar masa transisi berjalan dengan mulus dan tidak mengganggu produksi minyak di Blok Mahakam akibat adanya pergantian operator.
“Jadi empat atau lima bulan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jadi semuanya harus di himpun data-datanya agar tidak mengganggu produksi karena ada pengalihan operator,” katanya.