Susi Beri Kemudahan Nelayan, Tapi Harus Tinggalkan Cantrang

Kamis, 18 Juni 2015 | 20:19 WIB
Susi Beri Kemudahan Nelayan, Tapi Harus Tinggalkan Cantrang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengembangkan bisnis perikanan menjadi lebih sehat dan ramah lingkungan.

Salah satu program yang akan ditawarkan ialah kemudahan memperoleh kredit bagi para nelayan yang mau mengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan pukat.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh bank uang siap memberikan kredit kepada para nelayan. Total penyaluran kredit dan pembiayaan baru yang akan dikeluarkan oleh tujuh bank tersebut sekitar Rp7,15 triliun.

"Kami akan membahas tindak lanjut dengan OJK, intinya OJK hari ini sudah menjurus teknis dengan bank terkait. Mereka menginventarisasi kredit kapal cantrang. Kami akan menyiapkan satu pola, kredit yang mau mengganti alat tangkap. Ini sudah ada tujuh bank yang bergabung, jadi nanti nelayan akan lebih mudah untuk mengganti alat tangkapnya, nggak kesulitan soal biaya lagi,” kata Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, lanjut Susi, KKP akan memberikan kompensasi lain agar para nelayan mudah menangkap ikan, yakni memberikan secara gratis izin tangkap di wilayah zona laut Indonesia. Pemberian izin akan memudahkan nelayan untuk menangkap ikan dan meminimalisir pertikaian dengan nelayan lain.

"Pemberian dilakukan kepada kapal cantrang yang akan beralih jenis lain. Kita akan jemput bola, pemberian SIPI SIKPI, namun mereka harus patuh dengan pajak dan asuransi BPJS untuk ABK-nya," kata dia.

Pelarangan penggunaan cantrang termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015. Cantrang dinilai merusak habitat dan ekosistem laut Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI