Berantas Pencurian Ikan, Menteri Susi Malah Dituntut Rp1 Triliun

Rabu, 17 Juni 2015 | 16:28 WIB
Berantas Pencurian Ikan, Menteri Susi Malah Dituntut Rp1 Triliun
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memang dikenal dengan kebijakan-kebijakan yang tegas dan lugas.

Tak jarang, kebijakan yang dikeluarkannya menuai kontroversi dari berbagai kalangan dan pernah dituntut pengusaha ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN).

Kebijakannya yang diprotes, antara lain moratorium izin kapal asing dan kebijakan pelarangan bongkar muatan di tengah laut (transhipement).

Kebjikannya ini berujung dengan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha pemilik kapal MV Hai Fa yang diduga mengangkut ikan illegal dari laut Indonesia dan menolak kebijakan itu.

"Maling menuntut kita karena tidak bisa bawa barang curian lagi, menuntut saya Rp1 triliun," kata Susi dalam diskusi Proyeksi Elnino 2015 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Susi mengaku, padahal dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut untuk pemberantasan pencurian ikan, namun justru kena tuntutan hingga Rp 1 triliun.

 Selain itu, dengan adanya kebijakan tersebut, Susi berharap kepada pengusaha di sektor kelautan dan perikanan dalam menjalankan usahanya dengan baik tanpa merusak lingkungan.

"Saya sih anjurkan supaya itu disegani. Kita memakai otoritas kita untuk kebaikan, isu lingkungan. Sedikit keras ya sudah saatnya. Membawa pengusaha yang punya tanggung jawab,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI