Suara.com - Direktur Pemasaran PT. Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan akan inspeksi mendadak untuk mengantisipasi pelanggaran distribusi bahan bakar minyak dan elpiji menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kita lakukan sweeping dengan koordinasi kepolisian," katanya seusai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut Bambang, Pertamina memiliki ketentuan sanksi yang diberikan kepada agen atau pangkalan yang melakukan praktik penimbunan, pengoplosan serta pelanggaran lainnya dalam distribusi BBM dan elpiji.
"Nanti diskors saja kalau kesalahannya ringan, tapi kalau fatal ya diberhentikan," katanya.
Ia mengatakan Pertamina telah memberikan sanksi berupa skors dan pemberhentian terhadap 22 agen dan pangkalan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu karena diduga melakukan penimbunan dan pengoplosan.
Praktik pengoplosan elpiji kemungkinan besar masih akan terjadi lantaran perbedaan harga yang signifikan antara harga elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, jelasnya..
Harga elpiji per kilogram untuk tabung 12 kg mencapai Rp11.800 sementara untuk tabung 3 kg hanya sekitar Rp4.750.
"Ada migrasi dari tabung 12 kg ke tabung 3 kg kurang lebih 20 persen," katanya.
Sementara itu, Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM dan elpiji untuk Ramadhan dan Lebaran, sesuai estimasi yang disusun berdasarkan tren tahunan.
Estimasi pemakaian BBM dan elpiji pada saat puasa dan Lebaran umumnya naik, yaitu 18 persen untuk premium, 10,1 persen untuk avtur, dan 3,5 persen untuk pemakaian elpiji. Sementara pemakaian solar diestimasikan turun 10,7 persen. (Antara)