Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta pemerintah pusat tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat hasil tambang Perseroan Terbatas Newmont Nusa Tenggara, yang berakhir 18 September 2015 jika tidak ada komitmen membangun smelter.
"Kami akan merekomendasikan ke pemerintah pusat supaya tidak memberikan perpanjangan izin ekspor, kecuali Newmont menunjukkan komitmennya secara terencana membangun smelter di Nusa Tenggara Barat," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Senin.
Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam, seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang diundangkan pada 2009. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter.
UU yang berlaku efektif mulai 12 Januari 2014, tersebut melarang ekspor bijih mineral termasuk emas tanpa diolah dulu di dalam negeri. UU Minerba itu juga memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak mau membangun smelter. Salah satu sanksinya adalah penghentian kontrak karya.
Anggota DPR RI daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar menegaskan UU Minerba tersebut harus berlaku untuk seluruh perusahan tambang yang mengambil manfaat dari kekayaan alam Indonesia, tidak terkecuali Newmont.
Pemerintah, menurut anggota Komis XI DPR RI ini, sudah sangat bijaksana memberikan waktu yang cukup kepada Newmont beberapa tahun untuk menyiapkan infrastruktur smelter.
"Namun pada tenggat waktu yang ditentukan, Newmont justru mengatakan tak mampu membangun smelter karena biaya investasi yang tidak memiliki nilai keekonomian," kata politisi Wilgo.
UU Minerba, kata Willgo, harus dilaksanakan apapun kondisinya dan konsekuensinya karen itu amanat konstitusi. Jika Newmont tidak mampu atau tidak mau investasi bangun smelter maka, menurut dia, masih ada perusahaan yang mau dan mampu untuk membangun smelter.
Yang terpenting, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini, Newmont bersedia melakukan kontrak jaminan suplai konsentratnya untuk diproses oleh perusahaan tersebut.
"Smelter harus dan wajib dibangun di wilayah di mana tambang itu berada," katanya. (Antara)
Gubernur NTB Minta Izin Ekspor Newmont Tak Diperpanjang
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 02:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bakal Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita: Tidak Mengejutkan
22 Juni 2024 | 16:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:27 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 16:49 WIB
Bisnis | 16:45 WIB
Bisnis | 16:40 WIB
Bisnis | 16:34 WIB
Bisnis | 15:55 WIB
Bisnis | 15:54 WIB