Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan ke Komisi VII DPR RI menyediakan alokasi anggaran khusus Rp10 triliun dalam APBN untuk pendanaan geothermal fund.
Dana itu bakal digunakan untuk mensurvei awal cadangan panas bumi dan pengeboran tiga sumur panas bumi yang bisa mempercepat pengelolaan panas bumi sebagai sumber utama pembangkit listrik.
"Nantinya geothermal fund ini, dananya mungkin dari APBN atau lembaga pendonor. Intinya dana itu sebagai inisiatif agar proyek geothermal bisa jalan," kata Sudirman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Sudirman menjelaskan, selama ini masih banyak pengembang yang sudah mendapatkan izin proyek geothermal, tapi tidak melakukan apa-apa karena kekurangan dana k eksplorasi dan pengeboran sumur.
"Banyak yang pegang izin konsesi geothermal tidak melakukan apa-apa, karena tidak cukup modal, karena eksplorasi saja butuh jutaan dolar," jelasnya.
Menurut Sudirman, nantinya geothermal fund ini akan digunakan para pengembang pemegang konsesi panas bumi dalam hal pembiayaan proyek eksplorasi yang macet.
"Intinya pemerintah memberikan modal dengan mengalokasikan fund. Minimal untuk blok-blok yang diduga memiliki potensi besar," ungkapnya.
Nantinya, lanjut Sudirman, geothermal fund ini sendiri akan dimasukan pada pos anggaran di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada 2016.
"Kan kalau begitu pendanaannya jadi bisa lebih cepat, sehingga pengembangan proyek geothermal ini tidak terhambat," pungkasnya.