Puasa 2015, Industri Gula Rafinasi Boleh Pasok Gula ke IKM

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Juni 2015 | 14:38 WIB
Puasa 2015, Industri Gula Rafinasi Boleh Pasok Gula ke IKM
Ilustrasi gula. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Instruksi dalam surat tersebut antara lain adalah untuk mengatasi rembesan GKR ke pasar konsumen, di mana basis persetujuan impor gula mentah (raw sugar) didasarkan pada supply chain dan mekanisme kontrak antara industri rafinasi dan industri makanan minuman sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perdagangan.

Mulai 1 Januari 2015, terhadap setiap hasil produksi GKR oleh industri hanya disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI