Dirjen Migas ESDM: Harga BBM Tak Akan Naik hingga Lebaran

Kamis, 11 Juni 2015 | 16:47 WIB
Dirjen Migas ESDM: Harga BBM Tak Akan Naik hingga Lebaran
Ilustrasi penjualan BBM di salah satu SPBU kawasan Tanah Abang, Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini belum mengambil keputusan terkait perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan berubah setiap tiga hingga enam bulan sekali.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, penentuan harga BBM baru belum akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Pasalnya menurutnya, kondisi perekonomian di Indonesia saat ini sedang bergejolak dan tidak kuat. Jika pemerintah mengeluarkan harga BBM baru dalam beberapa bulan ke depan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Ekonomi kita saat ini sedang tidak kuat, sedang bergejolak. Apalagi mau puasa dan Lebaran. Ini bisa mengganggu. Jadi, belum akan ada kenaikan dulu sampai puasa dan Lebaran," tutur Nyoman Wiratmaja, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurut Nyoman, pihaknya pun mengakui perhitungan harga BBM baru ini telah mempengaruhi kondisi perekonomian. Tidak dipungkiri, meski sempat terjadi penurunan harga BBM, harga kebutuhan pokok tidak mengalami penurunan.

"Memang perubahan harga BBM ini sangat mengganggu masyarakat, karena saat BBM turun ternyata kebutuhan pokok tidak turun. Makanya kita masih tunggu dulu ini, sampai kondisi perekonomian negara dan masyarakat kuat, baru kami kaji kembali," jelasnya.

Menurut Nyoman pula, hingga saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait perhitungan harga BBM baru yang akan berubah setiap tiga hingga enam bulan sekali. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak yang akan timbul di masyarakat.

"Saat ini sedang dievaluasi. Paling tidak tenang dulu, sampai puasa dan Lebaran. Itu fokus kami saat ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana tak lagi menerapkan penyesuaian harga bensin Premium dan solar bersubsidi setiap sebulan sekali, tetapi antara tiga bulan atau enam bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk menghindari gejolak di masyarakat.

"Kenaikan itu kan tergantung pergerakan minyak dunia. Kalau nanti naik-turunnya terlalu sering, akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Kalau terlalu sering naik atau turun, ternyata dampak inflasinya terhadap ekonomi cukup signifikan. Setiap naik, barang ikut naik. Turun, tapi barangnya belum tentu turun. Makanya mekanismenya kita ubah," jelasnya beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI