Suara.com - Pada Kamis (28/5/2015), PT. Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp9.300 per liter dari sebelumnya Rp8.800 per liter.
Vice President Corporate Communication PT. Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan meski harga Pertamax naik, konsumsi Pertamax tidak mengalami penurunan. Pertamina sampai saat ini masih menghitung berapa besaran konsumen yang menggunakan Pertamax, namun ia memastikan tidak ada penurunan jumlah konsumen.
"Kalau kita catat konsumsi (Pertamax) tidak mengalami pergerakan yang terlalu menurun," kata Wianda di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Sementara untuk harga premium, menurutnya, hingga saat ini belum ada rencana pemerintah mengubah harga premium. Ia mengatakan dari pihak pemerintah pun belum ada pembicaraan terkait kenaikan harga premium dalam beberapa bulan ke depan.
"Belum, belum ada rencana perubahan harga premium. Kita tunggu keputusan pemerintah dan seperti apa ketentuan dari pemerintah. Kalau Kementerian ESDM, kita selalu lakukan komunikasi. Kan yang tentukan besaran dan kapan itu pemerintah," katanya.
Wianda menegaskan Pertamina akan terus mendukung dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait perubahan harga BBM bersubsidi. Apapun keputusan pemerintah, Pertamina akan mendukung.
“Kalau untuk BBM bersubsidi itu menjadi keputusan pemerintah. Makanya kalau soal besaran dan kapan itu menjadi keputusan pemerintah. Kami akan terus mendukung apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah,” kata dia.