Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Hari Pernomo menilai keputusan pemerintah membubarkan anak usaha milik PT. Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Ltd, tidak tepat.
“Enggak ada yang salah dengan Petral. Dia kan hanya menjalankan tugasnya, mungkin yang salah ada di menejemen perusahaannya. Kenapa enggak itu saja yang ditelusuri, mengapa harus dibubarkan. Pertamina itu masih butuh Petral untuk ngurusin minyak dalam negeri,” katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Menurutnya, setiap perusahaan swasta internasional memiliki anak usaha, seperti Petral, untuk membantu mengurusi trading company arm line.
Pasalnya, tak bisa dipungkiri Pertamina saat ini sangat membutuhkan trader untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dalam negeri. Perkara perusahaannya ada di luar negeri, misalnya di Singapura, malah menambah aspek positif untuk negara.
"Kalau itu di Singapura kita dapat keuntungan, kita bisa punya jaringan yang lebih luas dan pendanaan yang baik dari Singapura dibanding di Indonesia. Lalu kalaupun di sini berdirinya, bisa saja akan mengganggu kebutuhan USD yang mungkin akan semakin tinggi," katanya.
Hadi menjelaskan Indonesia sangat membutuhkan perusahaan, seperti Petral, yang berada di luar negeri, mengingat impor Indonesia akan minyak sudah sangat besar. Dengan keberadaan perusahaan seperti Petral di luar negeri dapat membantu negara masuk ke bursa penjualan minyak dan gas bumi di level internasional.
“Minyak itu kan sudah masuk dalam bursa. Jadi Pertamina itu tidak bisa mengatasinya sendiri saat beli minyak. Dia (Pertamina) butuh kepanjangan tangan untuk intervensi pertimbangan pasar,” katanya.