Presiden Jokowi Diminta Ubah Bulog Jadi LPNK

Siswanto Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2015 | 13:43 WIB
Presiden Jokowi Diminta Ubah Bulog Jadi LPNK
Presiden Joko Widodo mengecek beras di gudang Beras Bulog di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (25/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi meminta Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik dari Perusahaan Umum Negara menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada Presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," kata Viva di gedung DPR, Kamis (28/5/2015), menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang keinginan untuk mengubah status Bulog.

Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan mengubah fungsi Perum Bulog sebagai lembaga penyangga kebutuhan bahan pokok masyarakat. Tidak hanya mengurusi masalah beras.

Sesuai amanat UU Pangan, kata Viva, pemerintah harus membentuk Badan Otoritas Pangan di tahun 2015 ini. Badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU. Jadi apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat, harus menjalankan amanat UU Pangan," katanya.

Ditambahkannya, Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh Presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai, jagung. Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. "Negara harus hadir di tengah masyarakat melalui instrumen-instrumennya, salah satunya adalah badan otoritas pangan," katanya.

Perum Bulog, kata Viva, saat ini adalah bentukan IMF karena program liberalisasi pangan ala IMF telah mematikan Bulog sebagai lembaga buffer stocknegara. Maka saat itu status Bulog diubah dari lembaga pemerintah non departemen menjadi Perum.

"Status Bulog sebagai Perum memiliki dua fungsi, yaitu fungsi publik dan fungsi komersial. Bulog secara organisasi bertanggungjawab kepada kementrian BUMN. Jika Bulog tidak menjalankan fungsi komersial maka para direksinya akan dianggap tidak berprestasi. Sedang di satu sisi, Bulog harus menjalankan fungsi sosialnya dalam rangka menjamin keamanan dan ketersediaan beran nasional," kata politisi PAN. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI