Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil akhirnya angkat bicara terkait kasus beras plastik yang telah meresahkan masyarakat beberapa minggu terakhir.
Sofyan mengatakan jika memang benar beras plastik dari luar negeri, hal ini berarti produk tersebut termasuk dalam barang selundupan. Pasalnya, selama ini pemerintah belum mengeluarkan izin impor beras.
“Kalau memang itu terbukti beras plastik dan asalnya dari luar negeri, berarti itu diselundupkan. Selama ini tidak ada impor sama sekali. Kalau ada peredaran beras impor, berarti ini kriminalitas, diselundupkan, ya kalau ada. Jadi harus dipastikan dulu itu dari mana,” katanya di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya opsi impor beras akan dilihat bulan Juni nanti. Hal tersebut dilakukan jika stok beras dalam negeri sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan beras nasional.
"Kita akan ada impor, kalau butuh. Ini (opsi membuka keran impor) Juni baru kita nilai," kata dia.
Sofyan akan menyerahkan sepenuhnya terkait kasus beras plastik ini kepada pihak kepolisian. Pasalnya, kepolisian yang berwenang melakukan tindakan hukum sebagai penegak hukum jika memang benar adanya peredaran beras plastik tersebut.
“Ini diserahkan kepada kepolisian saja, karena mereka yang berwenang dalam hal ini. Kalau memang itu tindakan kriminalitas pelakunya harus ditindak dan dijatuhi hukuman,” kata dia.