Menkeu Wacanakan Subsidi Bunga untuk Pembiayaan Infrastruktur

Selasa, 26 Mei 2015 | 03:40 WIB
Menkeu Wacanakan Subsidi Bunga untuk Pembiayaan Infrastruktur
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Antara/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melontarkan kemungkinan pemberian subsidi bunga untuk pembiayaan infrastruktur strategis dari institusi yang akan dibentuk, yakni Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

Dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Senin (25/5/2015) malam, Menkeu mengatakan bahwa subsidi bunga itu memungkinkan diterapkan di LPPI, sebagai insentif untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

"Misalnya ada dana khusus untuk pengembangan Indonesia Timur di LPPI. Namun, saat disalurkan, tingkat bunganya harus beda dengan bunga-bunga komersial di perbankan. Jadi pemerintah harus suntikkan modal tambahan untuk lembaga ini setiap tahun," kata Bambang.

Bambang mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah lama memiliki ide tersebut. Pemerintah pun kini menurutnya sedang memproses pengajuan undang-undang pembentukan LPPI.

Menurut Bambang, LPPI akan mirip dengan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang beroperasi di era Orde Baru, yang akhirnya digabung (merger) dengan tiga bank lainnya hingga menjadi Bank Mandiri.

Namun ditegaskan Bambang, LPPI tidak akan menempuh jalan Bapindo yang dinilai keliru. LPPI, kata Bambang lagi, tidak akan beroperasi sebagai bank komersial, apalagi dengan dukungan mitigasi risiko yang rendah.

"LPPI akan fokus sebagai bank pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Bambang mengilustrasikan bahwa LPPI akan berperan seperti Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) di Indonesia. Sementara selain untuk pembiayaan infrastruktur, dia mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan LPPI juga dapat bergerak dalam pembiayaan untuk pengembangan industri dan perdagangan.

Saat ini diketahui, pemerintah juga memiliki badan usaha yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20,3 triliun kepada SMI, yang terdiri dari penambahan murni Rp2 triliun, dan pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah sebesar Rp18,3 triliun dalam APBN-Perubahan 2015.

SMI sejauh ini menargetkan untuk melakukan percepatan pembiayaan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Infrastruktur sendiri merupakan pilar pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas pemerintah.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya mengestimasi bahwa pembangunan infrastruktur 2015-2019 memerlukan investasi sekitar Rp5.500 triliun. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merencanakan untuk memenuhi 40 persennya, atau sekitar Rp2.215 triliun. Sisanya akan dipenuhi oleh investasi BUMN, BUMD, serta swasta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI