Ada Indikasi Mafia Batubara, Target PNBP Dinilai Sulit Tercapai

Senin, 25 Mei 2015 | 00:41 WIB
Ada Indikasi Mafia Batubara, Target PNBP Dinilai Sulit Tercapai
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memiliki harapan khusus terhadap sektor pertambangan sebagai sumber penerimaan negara. Oleh karena itu, tahun ini pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara dapat dinaikkan Rp10 triliun menjadi Rp52 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI, Kardaya Warnika menilai, target tersebut akan sulit dicapai. Pasalnya menurutnya, kenaikan target PNBP tersebut belum diikuti dengan langkah yang kongkret. Salah satunya adalah dalam pemanfaatan sumber batubara yang masih jauh dari optimal. Hal ini lantaran banyaknya mafia batubara bermain di sektor tersebut.

"Ini sulit tercapai. Lihat saja ekspor batubara hingga kini tidak terkendali. Belum tersedianya standar operasional pelayanan yang memadai. Bagaimana bisa mencapai target tersebut, kalau yang menjadi landasan saja belum ada perbaikannya,” jelas Kardaya, saat ditemui dalam diskusi energi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Selain itu, Kardaya menilai bahwa di sektor minerba ini juga ada indikasi praktik mafia dalam pengelolaan tambang batubara. Dengan adanya mafia yang berkeliaran, hal ini menurutnya berpotensi merugikan negara.

"Mafia batubara lebih kelihatan dari migas. Karena migas kerjanya di luar (negeri), batubara di dalam (negeri) kerjanya. Jadi, lebih kelihatan. Ini kan dapat merugikan negara kalau tidak segera ditelusuri dan dilakukan pengawasan yang ketat. Logika saja, ada pelabuhan bukan khusus batubara. Itu kan bisa kelihatan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Komisi VI DPR RI menurut Kardaya, meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tepat, agar tambang batubara dapat dimanfaatkan secara tepat untuk kepentingan bangsa. Salah satunya adalah dengan fokus pada pengelolaan batubara yang tidak untuk diekspor, namun untuk dimanfaatkan di dalam negeri, seperti dijadikan sebagai sumber energi.

"Ini akan lebih berguna, jika lebih dimanfaatkan untuk kepentingan negara ketimbang harus diekpor. Terus, masalah hukumnya juga harus diperbaiki. Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap permainan mafia yang ilegal, dengan melakukan penindakan-penindakan yang tepat. Rencananya, (ini) akan dimasukkan dalam RUU Minerba dalam Prolegnas, seperti (mengenai) pengoptimalan pemanfaatan mineral termasuk batubara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI