Pemerintah RI dan Cina akan Telusuri Peredaran Beras Plastik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2015 | 13:36 WIB
Pemerintah RI dan Cina akan Telusuri Peredaran Beras Plastik
Ilustrasi: Pedagang beras di Pasar Rumput, Jakarta Pusat, Kamis (21/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Pemerintah RI di Cina bersama pemerintah setempat berencana menelusuri arus peredaran beras Cina yang diduga tercampur bahan sintetis dan telah masuk ke Indonesia.

"Apakah beras sintetis memang murni dari Tiongkok, belum jelas betul, karenanya jika hasil laboratorium sudah pasti, jelas pula penanganannya," kata Duta Besar RI untuk Cina merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo di Beijing, Jumat (22/5/2015).

Sementara itu, Atase Perdagangan KBRI Cina Dandy Iswara mengatakan akan bertemu dengan kantor administrasi umum karantina Cina General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantee terkait dugaan beras sintetis.

"Selain itu akan dibicarakan pula langkah penelusurannya, tentang kemungkinan adanya beras sintetis yang beredar dan diekspor ke Indonesia," kata dia.

Berdasarkan data Kantor Bea dan Cukai Cina tercatat ekspor komoditi beras ke Indonesia periode Januari-Maret 2015 dengan nilai 182 juta dolar AS.

Kementerian Perdagangan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, kendati hasil uji laboratorium PT. Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.

Berdasarkan uji laboratorium Sucofindo beras yang diuji mengandung senyawa plasticer dari tiga jenis, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis 2-ethylhexyl phthalate)), dan DINP (diisononyl phthalate), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel dan lainnya.

Kementerian Perdagangan berencana untuk mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan merek-merek dari semua produk, terutama bahan pokok, wajib terdaftar agar pemerintah lebih mudah untuk melakukan pengawasan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI