Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengumumkan realisasi pendapatan negara dan defisit mengalami megalami penurunan menjadi Rp50 triliun dari sebelumnya yang mencapai Rp64,3 triliun hanya dalam lima hari.
Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran realisasi penerimaan pajak pada Rabu kemarin (20/5/2015), mengalami kenaikan sekitar Rp95 triliun.
Dia mengaku terkejut saat melihat bahwa pendapatan negara dan defisit mengalami penurunan.
“Jangankan kamu, saya saja surprise kalau lihat layar monitor untuk memantau penerimaan pajak di kamar saya karena penerimaan pajaknya naik,” kata Bambang saat ditemui dikantornya, Kamis (21/5/2015).
Menurut Bambang keberhasilan tersebut disebabkan adanya program penghapusan sanksi bunga pajak (reinventing policy) yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pasalnya, sejak diberlakukannya program ini, pemerintah telah berhasil dalam mendorong penerimaan sektor pajak sejak diberlakukannya program penghapusan sanksi pajak pada awal Mei 2015 lalu.
“Kan kenaikannya sampai Rp95 triliun ini tidak tiba-tiba kan, ini karena ada penerimaan pajak yang besar bulan ini. Jadi reinventing mulai jalan, dan paling penting Tahun Pembinaan Wajib Pajak sudah mulai menghasilkan. Kalau di kuartal I masih rendah, karena kita belum berbuat apa-apa," jelasnya.
Dengan melihat prestasi yang telah di capai oleh pemerintah ini, Bambang berharap untuk bulan-bulan seterusnya tak ada kendala lagi dalam penerimaan pajak.
“Saya akan dorong terus soal penerimaan pajak ini agarsesuai target yang dicanangkan pemerintah. Kedepan saya juga akan perbaiki PPN itu,” pungkasnya.