OJK Uji Kelayakan Calon Direksi BEI

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2015 | 06:09 WIB
OJK Uji Kelayakan Calon Direksi BEI
ojk
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" kepada calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5/2015).

"Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang dibentuk oleh OJK terbentuk Rabu. Jadwal 'fit and proper test' Kamis kita mulai. Jadwal pertama, dimulai dari jabatan Direktur Utama, berikutnya jabatan calon direksi BEI yang lain," ujar Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Ia mengemukakan bahwa keanggotaan Komite terdiri dari pejabat OJK dengan level jabatan minimal Direktur dengan Ketua Komite adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Ia menambahkan bahwa paket yang tidak diundang OJK dalam pelaksanaan "fit and proper test" itu maka dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi yang ditetapkan dalam Peraturan OJK III.A.3 tentang Persyaratan Calon Komisaris dan Direktur Bursa Efek.

"Besok (Kamis, 21/5) yang tidak diundang ke OJK berarti tidak lolos," ucapnya.

Nurhaida menegaskan bahwa dalam "fit and proper test", OJK akan melaksanakannya dengan secara independen dan kredibel sehingga tercapai sosok yang diharapkan industri pasar modal Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan kabar yang beredar di pasar bahwa hanya terdapat tiga paket calon direksi Bursa Efek Indonesia yang lolos dalam seleksi administratif. Sebelumnya, terdapat empat paket yang masing-masing dipimpin oleh Abiprayadi (Dirut Mandiri Sekuritas), paket Samsul Hidayat (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI), paket Tito Sulistio (Wakil Presdir CMNP), dan paket Ronald T Andi Kasim (Mantan Dirut Pefindo).

Secara terpisah, Ronald T Andi Kasim mengakui bahwa paket yang diusung dalam seleksi calon direksi BEI tidak lolos dalam seleksi administrasi. Paketnya tidak lolos seleksi karena syarat dukungan minimal anggota bursa tidak terpenuhi.

"Ada surat yang menyatakan paket saya tidak lolos administrasi. Ada satu poin saja alasannya. Kalau OJK yang sudah menilai pasti valid," ujarnya.

Ronald T Andi Kasim memperkirakan bahwa ada beberapa anggota bursa yang sebelumnya mendukung paketnya menahan dukungannya karena paket bentukannya merupakan hasil gabungan (merger).

"Tim kami kan merger. Harusnya teman-teman komit. Tapi ternyata teman-teman ada yang ditelikung oleh yang lain," katanya.

Sebelumnya paket Ronald T. Kasim merupakan hasil gabungan dengan paket Reynaldi Hermansjah yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Dalam Peraturan III.A.3 salah satunya disebutkan kelompok Anggota Bursa Efek dengan paling sedikit terdiri dari 10 atau lebih Anggota Bursa Efek yang telah melakukan transaksi efek secara bersama-sama paling kurang 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 bulan terakhir sebelum pengajuan kepada OJK.

"Ini kan pengalaman pertama saya. Tidak menyangka, ternyata dinamika tinggi sekali," ujar Ronald T Andi Kasim.

Ia mengkritik persyaratan dukungan dari anggota bursa. Menurutnya mekanisme tersebut membuat para profesional yang ingin mengajukan diri menjadi terbebani karena harus meyakinkan beberapa pihak.

"Sebenarnya kalau mekanismenya begini kasihan para profesional yang ingin 'running'. Mereka harus mengemis suara ke AB. Mestinya kan AB sebagai pemegang saham yang membujuk para profesional yang dinilai layak memimpin dan memajukan pasar modal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI