Jaga Pasar Dalam Negeri, Kemendag Kendalikan Impor

Senin, 18 Mei 2015 | 15:23 WIB
Jaga Pasar Dalam Negeri, Kemendag Kendalikan Impor
Ilustrasi ponsel-ponsel pintar Samsung. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Untuk menjaga pasar domestik agar tidak tersingkir oleh serbuan barang impor sekaligus pengendalian tata niaga impor, Kementerian Perdagangan menetapkan tujuh produk atau barang konsumsi luar negeri yang akan dikelola dalam waktu dekat.

Tujuh produk tersebut di antaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki, tekstil bermotif batik. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Partogi menjelaskan ketujuh produk impor telah mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air, Kementerian Perdagangan akan mengelola impor.

"Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri. Impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dolar AS. Jadi kita dorong supaya mereka investasi saja di sini," kata Partogi.

Partogi mengungkapkan pengendalian barang impor merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekspor di tengah pelemahan ekonomi dunia saat ini. Tujuannya untuk mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri.

"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan memacu ekspor dengan target 300 persen sampai lima tahun ke depan," katanya.

Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali bergejolak, industri Indonesia sudah siap menghadapi.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Cara pengendalian impor wajar bagi setiap negara. Pasalnya, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global, setiap negara pasti mencari cara agar industri dalam negeri tidak tertekan barang impor.

"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," katanya.

Namun, Rachmat Gobel belum bisa menjelaskan secara detail terkait teknis pengendalian impor tujuh produk tersebut. Rachmat mengatakan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.

"Nanti aturannya ditunggu saja, yang jelas tidak akan melanggar WTO," katanya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI