Suara.com - Jelang bulan puasa dan Idul Fitri tahun 2015, Kementerian Perdagangan akan mengimpor beberapa kebutuhan pokok. Rencana kebijakan ini untuk meredam melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok akibat permintaan pasar yang terus meningkat.
Salah satu kebutuhan bahan pokok yang akan diimpor adalah sapi siap potong. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.
Partogi mengungkapkan Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor sapi. Impor akan dilakukan akhir Mei sebanyak 29 ribu ekor sapi.
"Jadi, untuk mengatasi bulan puasa dan Lebaran, kami berikan izin untuk impor sapi bakalan sebanyak 250 ribu ekor dan untuk lebih mengantisipasi supaya harga lebih stabil, kami sudah mengeluarkan juga izin impor sapi siap potong sebanyak 29 ribu ekor. Ini karena peminat daging ini banyak," ujar Partogi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (18/5/2015).
Partogi mengungkapkan untuk rencana impor sebanyak 250 ribu ton daging sapi, izinnya sudah dikeluarkan April 2015. Impor ini dikeluarkan untuk memenuhi kuota impor pada kuartal II tahun 2015.
"Juga kita mengeluarkan izin sapi secondary (meat) yang diberikan pada perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kalau untuk angkanya, akan diberikan nanti. Yang pasti ketiga (izin impor sapi) ini untuk menghadapi puasa dan lebaran," katanya.
Selain mengimpor sapi potong dan sapi bakalan, Kementerian Perdagangan juga akan mengimpor sapi beku atau sapi potong beku.
"Itu tujuannya agar supaya betul-betul pas puasa dan Lebaran ini kita bisa menikmati daging dengan harga stabil. Jadi kita sudah berikan izin BUMN boleh mengimpor daging sapi beku," katanya.
Namun, untuk daging sapi beku, Partogi belum bisa memastikan jumlahnya. Kementerian, katanya, masih akan menghitung untuk perkiraan kebutuhan dalam negeri hingga menjelang Ramadan.