Suara.com - PT Pertamina (Persero) ssecara resmi membatalkan penaikan harga bahan bakar minyak non subsidi yang rencananya akan dilakukan pada 15 Mei 2015 pukul 00:00.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, kewenangan untuk mengubah harga bbm sepenuhnya berada di tangan Pertamina, tidak ada intervensi dari pemerintah.
“Enggak-enggak ada urusan dengan pemerintah . Karena BBM non subsidi itu urusan Pertamina sendiri enggak ada urusannya dengan pemerintah. Mungkin dibatalkan karena masalah dari internal Pertamina sendiri. Mungkin diskusinya kurang komperhensif kan bisa saja,” kata Sofyan saat ditemui dikantornya, Jumat (15/5/2015).
Sofyan membantah kalau pembatalan rencana Pertamina menaikan harga BBM non subsidi lantaran adanya intervensi dari pemerintah untuk mencegah terjadinya infalsi pada bulan Mei 2015.
“Tidak tidak ada intervensi atau takut terjadi inflasi. Itu semua hak Pertamina kalau soal pertamax, pertamax plus dan lain-lain itu karena barang itu bukan barang yang dikontrol oleh pemerintah. Pertamax itu kan bahan bakar pilihan, jadi urusannya dengan Pertamina saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp9.600 per liter dari sebelumnya Rp8.800 per liter atau naik Rp800 per liter. Kenaikan itu bakal dilakukan tepat pukul 00.00 WIB, Jumat (15/5/2015).
Namun, PT Pertamina (Persero) menjelang pengumuman kenaikan Pertamina meembatalkan koreksi terhadap harga.
Penegasan tersebut sebagai klarifikasi perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM.