Suara.com - PT Pertamina secara resmi membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi pada 15 Mei 2015 di detik-detik terakhir jelang kenaikkan harga akan dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, pembatalan kenaikan harga BBM non subsidi tersebut bukan karena adanya intervensi dari pemerintah.
Dadan menyebutkan alasan pembatalan karena untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan Premium dengan BBM non subsidi.
"Pemerintah tidak melakukan intervensi, tetapi untuk menjaga keseimbangan. Saat ini, pemerintah dan Pertamina sedang terus mengkaji pola penetapan harga yang tidak mengakibatkan guncangan terlalu sering," kata Dadan, di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Dadan menjelaskan, saat ini pemerintah dan Pertamina tengah mengkaji pola penetapan harga yang tepat, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat.
“Kalau soal kapan dan bagaimananya nanti dalam waktu dekat akan diumumkan. Sehingga berikutnya Pertamina dapat mengumumkan penyesuaian harga dengan pola yang sudah di-adjust,” jelasnya.
Namun pihaknya membantah jika pemerintah dianggap ikut campur terhadap kebijakan yang seharusnya sepenuhnya diambil Pertamina terkait penetapan harga.
"Pemerintah tidak ikut campur, ini hanya untuk pola-nya, kapan diumumkan, bagaimana mengumumkannya, dll. Tidak ikut dalam proses penetapan harganya," pungkasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina berencana akan menaikkan harga bahan bakar minyak non subsidi pada 15 Mei 2015 pukul 00:00.
Namun, jelang detik-detik terakhir Pertamina membataklan kenaikan harga bbm Non Subsidi tersebut melalui surat keterangan kepada media massa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Komunikasi Korporat Perusahaan Pertamina, Wianda Pusponegoro.