Suara.com - Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi atau Tim Anti Mafia Migas resmi dibubarkan, Rabu (13/5/3015) ini. Masa tugas mereka habis.
Pembubaran tim yang dipimpin oleh Faisal Basri itu sudah terbentuk selama 6 bulan mulai 16 November 2014. Tim itu sudah menelurkan sejumlah rekomendasi.
"Tim ini selesai sampai di sini, tepat 13 Mei berakhir.Tim ini luar biasa karena komposisi anggotanya itu campuran, akademisi, praktisi, aktivis sampai pada peneliti. Kami sampaikann terima kasih atas dedikasinya selama ini," Kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu sore.
Sudirman ingin memperpanjang masa tugas Tim Anti Mafia Migas. Tertuama untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Migas. Saat ini RUU itu tengah dibahas dengan DPR.
"Karena ada pertimbangan atau aspek teknis yang harus di-follow up, sementara aspek teknis tersbeut di luar jangkauan tim ini," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya akan memastikan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Tim Anti Mafia Migas ini akan direalisasikan secara bertahap. Selain itu, dia juga mengaku sebagian besar rekomendasi dari tim ini sudah dieksekusi Kementerian ESDM. Saat penyusunann rekomendasi pun sudah didasarkan dengan situasi di lapangan.
"Seluruh item sedang kita sentuh, ada yang sedang dimulai, sedang berlangsung, dan sudah selesai di-follow up. Yang sudah di-follow up (rekomendasi yang sudah dilakukan) sudah sampai 60 persen, ke depan perlahan seluruh rekomendasi akan dilakukan," ungkapnya.
Sudirman menyatakan untuk tugas ke depan yang harus dilaksanakan Kementerian ESDM adalah untuk konsentrasi mengawal bagaimana agar revisi Undang-Undang tentang Migas bisa berjalan dengan baik sesuai rekomendasi tim ini.
"Seperti yang tadi saya katakan, semua rekomendasi dari Tim Anti Magia Migas ini akan kita eksekusi secara bertahap. Terutama tentang penuntasan UU Migas. Rekomendasinya item yang sangat kaya supaya UU migas sejalan dengan pikiran kita," pungkasnya.